26 Mei 2009

Caleg terpilih dari Partai demokrat di duga gunakan Ijazah palsu

Sekretaris DPC PD kabupaten banyuwangi H. Abd Rachman di laporkan ke polisi karena di duga menggunakan ijazah palsu sebagai syarat maju menjadi calon Legislatif (caleg). Terkait Ijazah palsu tersebut Ali mukhsin pria yang tinggal di desa kedung ringin kecamatan muncar yang juga tercatat sebagi Fans berat dari SBY ini, sudah mengirimkan surat pada kapolres banyuwangi AKBP Rachmat Mulyana, dalam surat tertanggal 18 Mei 2009 menyebutkan Ijazah paket C yang di gunakan Rachman sebagai syarat Caleg adalah palsu, sebab hingga saat ini yang bersangkutan, di duga belum memiliki Ijazah satu tingkat di bawahnya. Dalam laporan itu di sebutkan, ijazah Paket C yang di keluarkan lembaga Pendidikan MESSASCT COLLEGE Surabaya itu bukan Ijazah melainkan nilai evaluasi dari ulangan, untuk memperkuat Mukhsin melampirkan surat keterangan yang di tanda tangani penyelenggara MESSASCT COLLEGE Dra. Ida Royani menyatakan surat tanda tamat belajar ( STTB) atas nama Rachman Bukan ijazah tapi hasil ulangan. Mukhsin juga sudah mendesak aparat kepolisian dan DPC partai Demokrat untuk mengusut dan menindak lanjuti perkara ini dan apabila tidak di tanggapi kami akan mengerahkan masa untuk ber unjuk rasa besar - besaran ancam muksin.

H. Abd Rachman saat di konfirmasi membantah laporan tersebut dan Rachman juga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu kasus itu pernah di laporkan dan sudah di lakukan pengecekandan hasilnya semua dokumen tak ada yang palsu, selain itu pihak KPU sudah konfirmasi dan klarifikasi ke lembaga yang mengeluarkan Ijazah paket C tersebut dan semua di jamin keaslianya tandas rachman.

Ketua DPC PD banyuwangi H. Adil Ahmadiyono mengaku belum bisa mengambil sikap, Pihaknya sudah menerima salinan laporan tersebut dan untuk mengambil keputusan pihaknya akan menggelar rapat pleno, dalam rapat pleno nanti kami akan meminta klarifikasi pada yang bersangkutan (H. Abd Rachman)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com