Agus heri prihandoko seorang supir lepas yang bekerja di bulog kabupaten banyuwangi menggelapkan beras raskin sebanyak 10 sak.kejadian itu terbongkar kemarin malam (02/05/09) berkat laporan warga melalui telpon ke polsek kalipuro,
Kapolsek kalipuro Iptu sudarsono menuturkan kejadian itu bermula berkat laporan warga pertelpon bahwa ada beras yang di turunkan di bengkel wilayah kampung mandar pada hari sabtu (30/05/09) setelah melakukan penyelidikan ke pemilik bengkel yang di titipi beras, akhirnya selasa kemarin polsek kalipuro menemukan titik terang dan malam harinya Agus heri prihandoko warga karang rejo yang bekerja sebagai supir lepas di bulog banyuwangi di tangkap polsek kalipuro karena terbukti menggelapkan beras raskin sebanyak 10 sak,dan beras raskin tersebut adalah beras sisa dari pengiriman ke daerah glagah grogol banyuwangi, namun beras raskin sebanyak 10 sak itu tidak di kembalikan ke bulog akan tetapi di ambil oleh Agus. Saat ini tersangka masih mendekam di polsek kalipuro dan di jerat pasal 372 dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
AddThis
Ling ary
Mengenai Saya
- ary gondez
- NAMAKU ARY FREDY JOHAN SAIMIMA BRONTO SUBROTO SURO DIRO JOYO DININGRAT LEBUR DINING PANGASTUTI ARYGATOMATURNUWON KAGEM PANJENNENGAN SEDOYO.." Pengalaman hidup : ρεяηαн hampir mati ± tahun 2000 đί saat Perahu yg kunaiki karam đί tengah perbatasan Dumai menuju Pot Kelang Malaysia..2hari 2malam ακ̇υ terapung đί tengah laut dgn sebuah tong plastik, dari ±80 orang, yg đί nyatakan selamat 9 orang,& ακ̇υ termasuk yg mati krn đί selamatkan ßukan ðařį regu penolong,krn q terdampar terlalu jauh ðařį lokasi kapal karam.
ary
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
Andi Haryanto
Buat Lencana Anda
03 Juni 2009
Supir Gelapkan 10 Sak Beras Raskin
Diposting oleh
ary gondez
di
3.6.09
0
komentar
28 Mei 2009
KANTOR PARTAI DEMOKRAT DI SEGEL
18 PAC dan pengurus fungsional DPC dari Partai Demokarat (PD) di kabupaten banyuwangi hari ini (28/05/09) menyegel kantor partai demokrat. Kantor itu di segel karena ketua partai demokrat H. Adil selama ini tidak pernah melakukan rapat konsollidasi dan rapat koordinasi secara baik ke jajaran pengurus partai demokrat. Selain itu H. Adil juga di duga otak dari pemfitnahan terhadap H. Abd Rachman dengan menggunakan ijazah palsu.
Sebelum melakukan penyegelan, PAC dan DPC melakukan Rapat konsolidasi di kantor partai demokrat. isi dari rapat tersebut mereka sepakat untuk menurunkan H Adil dari jabatan ketua Partai demokrat dan selama ini H Adil juga kurang transparan tentang penggunaan dana parpol, maupun untuk kampanye.
Menurut Ernis Sihombing selaku wakil ketua bidang pendidikan dan peningkatan SDM mengungkapkan selama ini H adil selaku ketua dari partai demokrat tidak pernah melakukan konsolidasi dan koordinasi. Karna itu DPC dan DPD sepakat untuk menurunkan H adil dari jabatan ketua.Bila H adil tidak turun maka 18 PAC dari 24 PAC di banyuwangi dan pengurus fungsional PD sepakat akan meletakan jabatan bersama sama.
Pada saat yang bersamaan di Hotel ihtiar surya Ketua Partai demokrat H adil melakukan Deklarasi,Deklarasi tersebut juga tanpa rapat koordinasi dan konsolidasi ke PAC dan DPC. Ernis mengungkapkan bahwa Deklarasi yang berlangsung tidak sah karna tanpa koordinasi. Ia menambahkan selanjutnya mosi tidak percaya ini akan di bawa langsung ke DPP dan DPD.
Diposting oleh
ary gondez
di
28.5.09
0
komentar
26 Mei 2009
Caleg terpilih dari Partai demokrat di duga gunakan Ijazah palsu
Sekretaris DPC PD kabupaten banyuwangi H. Abd Rachman di laporkan ke polisi karena di duga menggunakan ijazah palsu sebagai syarat maju menjadi calon Legislatif (caleg). Terkait Ijazah palsu tersebut Ali mukhsin pria yang tinggal di desa kedung ringin kecamatan muncar yang juga tercatat sebagi Fans berat dari SBY ini, sudah mengirimkan surat pada kapolres banyuwangi AKBP Rachmat Mulyana, dalam surat tertanggal 18 Mei 2009 menyebutkan Ijazah paket C yang di gunakan Rachman sebagai syarat Caleg adalah palsu, sebab hingga saat ini yang bersangkutan, di duga belum memiliki Ijazah satu tingkat di bawahnya. Dalam laporan itu di sebutkan, ijazah Paket C yang di keluarkan lembaga Pendidikan MESSASCT COLLEGE Surabaya itu bukan Ijazah melainkan nilai evaluasi dari ulangan, untuk memperkuat Mukhsin melampirkan surat keterangan yang di tanda tangani penyelenggara MESSASCT COLLEGE Dra. Ida Royani menyatakan surat tanda tamat belajar ( STTB) atas nama Rachman Bukan ijazah tapi hasil ulangan. Mukhsin juga sudah mendesak aparat kepolisian dan DPC partai Demokrat untuk mengusut dan menindak lanjuti perkara ini dan apabila tidak di tanggapi kami akan mengerahkan masa untuk ber unjuk rasa besar - besaran ancam muksin.
H. Abd Rachman saat di konfirmasi membantah laporan tersebut dan Rachman juga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu kasus itu pernah di laporkan dan sudah di lakukan pengecekandan hasilnya semua dokumen tak ada yang palsu, selain itu pihak KPU sudah konfirmasi dan klarifikasi ke lembaga yang mengeluarkan Ijazah paket C tersebut dan semua di jamin keaslianya tandas rachman.
Ketua DPC PD banyuwangi H. Adil Ahmadiyono mengaku belum bisa mengambil sikap, Pihaknya sudah menerima salinan laporan tersebut dan untuk mengambil keputusan pihaknya akan menggelar rapat pleno, dalam rapat pleno nanti kami akan meminta klarifikasi pada yang bersangkutan (H. Abd Rachman)
Diposting oleh
ary gondez
di
26.5.09
0
komentar
25 Mei 2009
Kasus Lapter, sudjiharto dan soegeng di ganjar Empat Tahun Penjara.
(Banyuwangi 26/5/09)
kemarin sore dua Mantan Pejabat pemkab yang tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan lapangan terbang (lapter),sudjiharto dan soegeng siswanto di vonis majelis hakim pengadilan negri (PN) banyuwangi mengganjar keduanya dengan 4 ytahun penjara kemarin (25/5/09).
majelis hakim yang di pimpin ridwantoro itu juga menjatuhkan denda masing - masing 200 juta. Jika tidak mampu membayar keduanya harus menjalani kurungan selama 3 bulan.Vonis majelis hakim yang di putuskan majelis hakim itu lebih ringan dari pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumya mantan sekretaris kabupaten (sekkab) Sudjiharto itu di tuntut hukuman 8 tahun penjara dan denda 200 juta atau kurungan selama 6 bulan. Begitu juga dengan tersangka Sugeng siswanto, mantan camat kabat itu di tuntut tujuh tahun penjara dan denda 200 juta atau kurungan 6 bulan, Selanjutnya vonis yang di jatuhkan PN banyuwangi untuk sudjiharto ternyata lebih ringan 4 tahun dari pada tuntutan jaksa, Vonis soegeng lebih ringan 3 bulan daripada tuntutan jaksa.
Dalam putusan yang di bacakan bergantian itu majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan primair seperti yang di atur dalam pasal 2 ayat (1).jo pasal 18 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.keduanya terbukti melakukan kesalahanyang menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Pada saat menjabat sebagai panitia pembebasan lapter keduanya tidak menjalankan tugas sesuai aturan hukum. Akibat perbuatan du terdakwa pada tahun 2005 hingga 2006, saat terdakwa sidjiharto menjabat sebagai wakil ketua panitia pembebasan lahan, Negara di rugikan sekitar Rp. 6,828 Milyar.
Pada tahun 2005 hingga 2007 saat terdakwa soegeng menjabat anggota tetap panitia pembebasan lahan lapter, Negara di rugikan sekitar 18 milyar lebih.
Keduanya ikut menandatangani beriota acara penetapan harga lahan yang mnyebabkan kekayaan orang lain bertambahsekitar 18 milyar lebih.
Sementara pada tahun 2005 - 2006, kekayaan saksi Efendi dkk. bertambah sekitar Rp. 6,828 Milyar. hakim berpendapat, semua unsur memperkaya orang lain atau suatu korporasi seperrti yag di atur dalam pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 sudah terpenuhi. Dengan terbuktinya dakwaan priemair itu, maka dakwaan lain tidak perlu di buktikan.
Dalam amar putusan,majelis hakim menegaskan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan pidana memperkaya diri sendiri.Tetapi keduanya di nilai melakukan perbuatan yang melanggar hukum berupa penandatanganan berita acara penetapan harga lahan besama terdakwa lain yang menyebabkan orang lain bertambah kaya dengan jalan tidak sah. Perbuatan terdakwa tergolong perbuatan berlanjut dan berulang - ulang, tegas hakim Ridwantoro saat membacakan vonis.
terhadap vonis hakim itu, Sudjiharto dan Soegeng Siswanto menyatakan tidak puas. dan tanpa pikir panjang keduanya menyatakan banding,Sudjiharto menyatkan dalam amar putusan majelis hakim, tidak ada satu putusan yang menyatakan dirinya ikut menikmati hasil korupsi. Satunya - satunya yang memberatkan dirinya adalah ikut serta menadatangani berita acara penetapan harga lahan lapter. Sementara itu jaksa penuntut umum belum mengambil sikap atas hukuman hakim itu. Dua jaksa penuntut umum Nur ali dan Dodi Susanto, masih menyatakan pikir - pikir.
Suasana sidang dua terdakwa berbeda dengan sidang vonis sebelumnya. Sidang kali ini lebih ramai karna ruang sidang di gelar secara terpisah. Pada tahap pertama majelis hakim menggelar sidang membacakan vonis untuk terdakwa soegeng. Pada tahap berikutnya hakim menggelar sidang mantan kepala dinas perhubungan. Pada sidang Sudjiharto pengunjung tidak hanya dari keluarga tapi juga dari sejumlah PNS berseragam linmas.
Andi Haryanto
Diposting oleh
ary gondez
di
25.5.09
0
komentar
Di Banyuwangi 9 PPK Belum Serahkan DPT
(Banyuwangi 25/05/09)
Sampai saat ini KPU Banyuwangi belum menerima semua daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan presiden (Pilpres). Baru sebagian panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyetor, ada ( PPK) yang belum menyerahkan DPT. Menurut Achmad Syakib Ketua KPU banyuwangi sampai saat ini baru ada 15 PPK yang menyerahkan DPT, sedangkan yang belum mengirimkan data ke KPU ada 9 PPK sayangnya syakip tidak menyebutkan PPK mana saja yang sudah setor DPT.
9 kecamatan yang belum menyerahkan, katanya karna masih melakukan validasi data di tingkat panitia pemungutan suara (PPS). Mulai tanggal 11 sampai 17 Mei lalu terjadi banyak perubahan,setelah di umumkan, ternyata DPS tersebut ada yang berkurang dan bertambah, sehingga oleh PPS masih di validasi lagi. Sampai saat (25/05/09) DPS yang di kirim 15 PPK ke KPU jadi belum bisa dikatakan valid begitu juga DPT dari 9 PPK yang belum di kirimkan, sebab DPT yang sudah maupun yang belum di kirim ke KPU sedang di validasi.
DPT yang di kirimkan 15 PPK masih di validasi oleh KPU sedangkan yang belum di kirim masih di validasi oleh PPK dan PPS. Jadi berapa jumalah pastinya DPT Pilpres? sampai saat ini belum bisa di ketahui ungkap syakib. berdasarkan surat edaran terbaru dari KPU Pusat dan Propinsi, semua KPU Kabupaten/kota se indonesia di beri batas waktu waktu hingga 28 Mei 09. Tanggal tersebut DPT sudah di kirim ke KPU Pusat dan Propinsi, Syakib berharap sebelum batas akhir tersebut semua dari PPK sudah di kirim ke KPU.
Andi Haryanto.
Diposting oleh
ary gondez
di
25.5.09
0
komentar
23 Mei 2009
Menanamkam Jiwa Patriotisme sejak dini
Rendahnya moral dan tingginya ke egoisan dalam diri tentu akan berakibat buruk bagi orang lain, lantas bagaimana bila moral seorang pemimpin itu di penuhi dengan keegoisan tanpa memikirkan yang di bawah hanya memikirkan keuntungan pribadi yaitu melakukan tindakan korupsi.?? Perbuatan Korupsi tentu saja merugikan negara.
Tingginya angka korupsi yang terjadi di indonesia memang sangat memprihatinkan, berkaitan dengan itu SD kepatihan banyuwangi menggelar acara lomba pramuka untuk kategori SD acara itu untuk memperingati hari kebangkitan nasional dengan tujuan memberikan dan menanamkan jiwa patriotisme dan nilai - nilai luhur 45 agar penerus bangsa indonesia tidak terus - terusan salah langkah. A Koni selaku ketua panitia dalam acara tersebut mengungkapkan acara ini juga untuk mempererat SD kepatihan dengan SD - SD di seluruh kabupaten banyuwangi.kegiatan itu di gelar dari jam 6 pagi sampai jam 12 siang di Jl. Veteran SD kepatihan banyuwangi.
Andi Haryanto
Diposting oleh
ary gondez
di
23.5.09
0
komentar
BLT ( Bantuan Lnagsung Tunai ) Berjalan lancar
Bantuan langsung Tunai (BLT) yang di jadwalkan dari tanggal 15 sampai 31 Mei 09 untuk wilayah kabupaten banyuwangi masih berjalan lancar tanpa hambatan, itu terbukti di berbagai tempat yang menerima BLT di wilayah kabupaten banyuwangi tidak terlihat berdesak - desakan ataupun antrian yang panjang. Hari ini (23/5/09) pembagian BLT di kelurahan Klatak kecamatan kalipuro berjalan dengan lancar, sedangkan dana BLT itu untuk kelurahan kalipuro sudah terserap sebanyak 90 % dari jumlah warga miskin yang berhak menerima BLT sebanyak 986 warga miskin. Dari data yang kami peroleh 10% lainya seperti warga yang sakit atau yang tidak bisa hadir pihak kantor pos dan kelurahan mengantisipasinya dengan menerjunkan 25 orang dari kantor pos dengan mengantar langsung ke RTS ( Rumah Tangga Sasaran) dengan mendapatkan kelengkapan data - data dari keruhan.
Menurut kepala desa klatak Suko Priyanto, Sp. Jumlah warga miskin yang menerima BLT di daerahnya dari dulu hingga sampai saat ini selalu berjalan lancar walaupun dari aparat kepolisisan hanya menerjunkan 4 orang untuk berjaga jaga. Menurut salah satu petugas dari kantor pos yang enggan di sebutkan namanya, ia menuturkan bahwa daerah yang menurut mereka rawan adalah daerah macan putih,karna di tahun lalu BLT itu banyak yang tidak sampai di tangan yang berhak mnenerimanya,ia mengungkapkan masih trauma dengan kejadian tersebut meski kepala desa macan putih saat ini sudah meringkuk di penjara.
BLT Dari Total dana 31 milyar 270 Juta 400 ribu sudah tersalurkan sebanyak 70%, Sedangkan Petugas lapangan yang di siapkan untuk BLT kali ini sebanyak 80 orang, 25 orang di siapkan untuk mengantar langsung ke RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang sedang sakit atau datang door to door.
Menurut Taufiq kepala Kantor Pos banyuwangi saat ini BLT di kantor tidak seramai bulan - bulan sebelumnya,taufiq membenarkan kalau saat ini BLT lebih berjalan lancar dan Pihak kantor pos untuk pelayanan BLT ini di jadwalkan berbeda dengan yang ada di keluraha - kelurahan, Kantor pos menjadwalkan dari tanggal 15 sampai 30 mei 09 dan pengambilan BLT harus memberikan Bukti yaitu Kupon dan fotocopy KTP dan tidak boleh di wakilkan.
Andi Haryanto
Diposting oleh
ary gondez
di
23.5.09
0
komentar
21 Mei 2009
20 Mei 2009
Launcing Komik Tiga bahasa Asal Usul banyuwangi.

(Kiri) Andang CY & Aekanu Hariyono (kanan)
Legenda sritanjung atau asal usul banyuwangi Hari ini tanggal 20 mei 2009 Siang di buat cerita dalam bentuk komik oleh Aekanu Hariyono. Komik itu di buat tiga versi yaitu bahasa inggris, Indonesia dan bahasa osing. Dengan di buatnya komik tentang legenda sritanjung ini di harapkan agar mudah di pahami dan dimengerti oleh generasi penerus bangsa kususnya generasi yang ada di banyuwangi agar tahu akan sejarah dari daerahnya sendiri.
launcing komik 3 bahasa ini di hadiri oleh Budayawan,DKB banyuwangi, DHC '45,ketua P2KP,pelajar,guru,Mahasiswa dan Masyarakat banyuwangi.
Andi Haryanto
Diposting oleh
ary gondez
di
20.5.09
0
komentar
Nilai Nasionalisme di Generasi Penerus Kurang.
Di era globalisasi, dari tahun ke tahun generasi negri indonesia
untuk niali - nilai nasionalisme dari hari kebangkitan nasional gregetnya kurang di rasakan oleh generasi penerus. Hal itu terbukti di hari Kebangkitan Nasional yang ada di banyuwangi tidak di hadiri oleh generasi penerus,padahal generasi penerus adalah calon pemimpin di masa mendatang.
Menurut Sugiharto SH rektor untag selaku Narsum Sarasehan, sesungguhnya nilai publik itu harus dimiliki oleh semua orang dan di inflentasikan,karna nilai publik itu adalah roh dari nilai - nilai pancasila. Menipiskan nilai - nilai nasionalisme di generasi penerus di karnakan banyak yang lupa,sudah jauh, pancasila hanya di hafalkan saja dan tidak di masukan ke dalam diri dan bahkan ada yang tidak hafal,padahal nilai publik itu adalah roh dari nilai nilai pancasila itu sendiri.sugihartoyo berharap kedepan nilai - nilai publik akan selau ada di dalam diri setiap orang, dan lewat momen ini beliau berharap menjadi motivasi semangat untuk bangkit di generasi penerus dan nilai publik tidak menjadi suatu yang asing di kalangan publik.
Damai banyuwangiku, Damai indonesiaku, Bangkit indonesiaku itulah tema dari sarasehan untuk memperingati Hari kebangkitan nasional yang ke 101. Acara yang berlangsung di Jl. Veteran No 1 Gedung Juang 45 banyuwangi hari rabu pagi 20 mei 2009, di hadiri oleh budayawan,DHC '45 banyuwangi, guru,MUI, wartawan, kosgoro,LSM, pertuni, Parpol, ibu PKK, Organisasi wanita & Masyarakat umum.
Kapankah Nilai - niali Nasionalisme bisa tergolorakan...?? Kita sendirilah yang bisa menjawabnya.
Diposting oleh
ary gondez
di
20.5.09
0
komentar
Program Prona Salah Sasaran & di salah gunakan.
Inikah wajah negri indonesia program yang di peruntukkan masyarakat atau kalangan menengah ke bawah selalu di salah gunakan dan di korupsi. Prona atau Program nasional Persertifikatan lahan yang di pruntukkan untuk kalangan menengah ke bawah dan gratis di salahgunakan oleh oknum - oknum tertentu.
Puluhan warga songgon banyuwangi hari rabu 20 mei 09 mendemo di kejaksaan dan menuntut untuk mengusut kepala desanya yang di duga warga menyalahgunakan program prona dan salah sasaran.
Koordinator demonstran Bambang dan sahroni mengungkapkan,tuntutan mereka tidak banyak hanya meminta kejaksaan untuk mengusut kepala desa songgon karena menarik sejumlah uang di program Prona karna di program prona itu gratis, selain itu Program prona yang ada di daerah songgon juga salah sasaran karna di manfaatkan oleh orang - orang kaya.
Setelah beberapa lama beorasi akhirnya Para pendemo di terima oleh Ichwan Efendi kepala seksi intelijen kejaksaan, Efendi berjanji akan menindak lanjuti program tersebut dan mengusut. Efendi juga meminta bukti - bukti tentang adanya penyimpangan dari program prona tersebut.
Andi Haryanto
Diposting oleh
ary gondez
di
20.5.09
0
komentar
18 Mei 2009
Nawolo Prasetyo Di Vonis Penjara 6 tahun 6 bulan Penjara dan denda 200 juta Kasus Korupsi Lapter Blimbing sari Banyuwangi
Kasus korupsi Pengadaan Lapter Blimbing sari Banyuwangi akhirnya senin kemarin memutuskan Nawolo prasetyo mantan kepala badan pertanahan nasional (BPN) Banyuwangi,kemarin 18 Mei 09 di vonis 6 tahun 6 bulan Penjara dan denda 200 juta subsider 3 bulan oleh majelis hakim karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan lapangan terbang Blimbing Sari banyuwangi.
Nawolo dinyatakan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang - Undang Pidana korupsi karna selama menjabat sebagai kepala BPN Banyuwangi pada tahun 2002 - 2005 Terbukti Bersalah dan ikut serta melakukan korupsi uang sebanyak 21 milyar.
menanggapi Vonis Hakim yang di ketuai oleh Tani Ginting yang beranggotakan Agus Purbanto dan Katwanto, Hartanto SH selaku Pengacara terdakwa kepada wartawan masih pikir - pikir untuk melakukan banding karna ia menganggap klienya di jebak dan lalai dalam melakukan tugasnya.
vonis yang di ajukan pada Nawolo lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman 10 Tahun Penjara dan denda sebesar 200 juta subsider 3 bulan penjara.
Kasus lapangan terbang Blimbing Sari merugikan Negara 41 M dan menjerat 10 terdakwa termasuk bupati banyuwangi Ratna Ani Lestari namun sampai saat ini belum di periksa karna ijin pemeriksaan Bupati belum turun. Dari 10 tersangka yang di vonis hakim baru 2 orang yang pertama Sugiharto mantan Kabag perlengkapan di vonis 4 tahun dan denda 200 juta kemudian Nawolo Prasetyo di vonis hukuman vonis 6 tahun 6 bulan Penjara dan denda 200 juta subsider 3 bulan subsider 3 bulan penjara. Saat ini ketujuh tersangka kasus korupsi berada di LP Kelas 3 banyuwangi.
Andi Haryanto
Jumlah Warga Yang Menerima BLT di Banyuwangi Menurun.
Bantuan langsung Tunai atau BLT memang selalu di nanti - nantikan oleh warga miskin di seluruh indonesia, karna keadaan dan ekonomi yang tidak menentu uang 200 ribu bagi warga miskin sangatlah berarti.
Bantuan langsung Tunai (BLT) yang di jadwalkan dari tanggal 15 sampai 31 Mei 09 Perhari ini tanggal 19 mei 09. BLT Dari Total dana 31 milyar 270 Juta 400 ribu sudah tersalurkan 60 %, sedangkan jumlah yang menerima BLT di banyuwangi sebanyak 156 sampai 352 orang warga miskin.Jumlah itu menurun bila di bandingkan jumlah sebelumnya.Sedangkan Petugas lapangan yang di siapkan untuk BLT kali ini sebanyak 80 orang, 25 orang di siapkan untuk mengantar langsung ke RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang sedang sakit atau datang door to door.
Menurut Taufiq kepala Kantor Pos banyuwangi saat ini BLT di kantor tidak seramai bulan - bulan sebelumnya,taufiq membenarkan kalau saat ini BLT lebih berjalan lancar dan Pihak kantor pos untuk pelayanan BLT ini di jadwalkan berbeda dengan yang ada di keluraha - kelurahan, Kantor pos menjadwalkan dari tanggal 15 sampai 30 mei 09 dan pengambilan BLT harus memberikan Bukti yaitu Kupon dan fotocopy KTP.
Andi Haryanto
Diposting oleh
ary gondez
di
18.5.09
0
komentar
Akibat Penambangan Liar Beberapa Pohon di Lereng Gunung Tumpang Pitu Ambruk.
Penambangan Tradisional emas di anak sungai gonggo desa ringin agung kecamatan pesanggaran, menyebabkan aliran - aliran sungai rusak dan bahkan beberapa pohon di lereng gunung tumpang pitu mulai ambruk.
Meski Bupati Ratna Ani lestari bersama muspida - muspida telah memutuskan bahwa masyarakat tidak di perbolehkan tuk menambang secara liar akan tetapi setelah satu minggu paska pelarangan para penambangpun mulai beraksi kembali.
Menurut Camat Pesanggaran MY yanuar Bramuda yang kami temui di gedung DPR Banyuwangi saat menghadiri paripurna pengajuan empat perda senin 19 mei 09, saat ini penambang berjumlah sekitar 50 sampai 100 orang, Meski polisi hutan dari Perhutani setempat sudah di kerahkan tuk menjaga pintu masuk ke lokasi penambangan selama 24 jam tetapi karna lokasi yang sangat luas dan minimnya petugas sehingga para penambang tetap masih bisa masuk melalui jalur jalur tikus yang tidak dapat di prediksi.
Mengingat saat ini musim hujan, bila aliran sungai rusak ini bisa menyebabkan rawan longsor dan banjir, yanuar menambahkan kalau memang di anak sungai gonggo desa ringin agung kecamatan pesanggaran di temukan ada kandungan emas, maka di perlukan kesepakatan dari berbagai pihak agar masyarakat tidak menambang secara liar.
Andi Haryanto Banyuwangi
Diposting oleh
ary gondez
di
18.5.09
0
komentar
Blog Archive
-
▼
2015
(6)
- ► 08/02 - 08/09 (1)
- ► 07/26 - 08/02 (2)
- ► 01/11 - 01/18 (1)
- ► 01/04 - 01/11 (1)
-
►
2014
(3)
- ► 12/28 - 01/04 (1)
- ► 12/21 - 12/28 (2)
-
►
2013
(2)
- ► 01/06 - 01/13 (2)
-
►
2012
(18)
- ► 12/30 - 01/06 (18)
-
►
2009
(99)
- ► 10/18 - 10/25 (1)
- ► 10/11 - 10/18 (3)
- ► 10/04 - 10/11 (1)
- ► 09/06 - 09/13 (1)
- ► 08/30 - 09/06 (1)
- ► 08/23 - 08/30 (1)
- ► 08/16 - 08/23 (5)
- ► 08/09 - 08/16 (2)
- ► 08/02 - 08/09 (9)
- ► 07/26 - 08/02 (13)
- ► 07/19 - 07/26 (11)
- ► 07/12 - 07/19 (18)
- ► 07/05 - 07/12 (10)
- ► 06/28 - 07/05 (10)
- ► 05/31 - 06/07 (1)
- ► 05/24 - 05/31 (4)
- ► 05/17 - 05/24 (8)